By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Larikan Sepeda Motor Temannya, Pria ini Nginap di Sel
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Larikan Sepeda Motor Temannya, Pria ini Nginap di Sel

Editor
Editor Published January 18, 2024
Share
SHARE

Batubara,-Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Rabu (17/1/24) sekira pukul 18.00 WIB. menangkap seorang Pria M alias Ilham 33 tahun warga Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka karena melarikan sepeda motor milik temannya dengan alasan hendak membeli ban.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, Ilham telah menggelapkan sepeda motor milik Iqbal Wiranda (29), warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kejadian yang berawal ketika Iqbal mendatangi M Nurhadi Syahputra tidak jauh dari kediamannya, Jumat (12/1/24) sekira pukul 20.00 WIB.

Setiba di rumah M Nurhadi Syahputra, Ilham pun meminjam sepeda motor Iqbal dengan alasan hendak membeli ban.

Karena memang saling kenal, Iqbal pun memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada Ilham sembari berpesan jangan lama.

Namun, setelah ditunggu hingga tengah malam bahkan hingga keesokan harinya, Ilham ternyata tak kunjung muncul mengembalikan sepeda motor Honda Revo, nomor polisi B 3818 SRB, milik Iqbal.

Kesal dengan temannya itu, Iqbal Wiranda membuat pengaduan ke Polsek Indrapura
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi keberadaan Ilham pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap MI alias Ilham di salah satu warung di Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.

Kepada polisi, Ilham mengaku telah menjual sepeda motor milik Iqbal kepada seseorang.

“Atas pengakuan tersebut, tersangka MI alias Ilham yang dipersangkakan melanggar Pasal 378 dari KUHPidana diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap penadahnya “, terang Sagala.

You Might Also Like

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 18, 2024 January 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPO Kasus Korupsi Retribusi Sampah Diringkus
Next Article Aksi Koboi Letusakan Senpi, Ruslan Divonis 4 Bulan Penjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
TEKNOLOGI
Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
KRIMINAL
Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
NASIONAL
Lewandowski Tinggalkan Barcelona
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?