Jakarta,-Minat masyarakat untuk mengonversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke motor listrik disebabkan banyak faktor. Pakar Kendaraan Listrik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Profesor Bambang Sudarmanta mengatakan, kurangnya sosialisasi merupakan salah satunya.
Ia menambahkan, faktor lain adalah harga konversi yang mahal, yaitu sebesar Rp15 juta hingga Rp17 juta. “Walaupun pemerintah memberikan subsidi Rp10 juta berupa potongan harga, tapi belum dapat menaikan minat masyarakat,” katanya, Selasa (16/1/2024).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui minat konversi motor listrik masyarakat Indonesia masih rendah. Kementerian ESDM menyebut, per 18 November 2023, konversi ditargetkan sebanyak 350 motor yang sudah kontrak hingga 2023.
Namun, hingga saat ini realisasi konversi motor listrik baru mencapai 60 unit atau 17 persen dari target. Sementara, jumlah motor yang dalam proses konversi mencapai 78 unit.
Pemerintah sebelumnya sudah menaikkan subsidi program konversi motor listrik naik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit. Ini menjadi salah satu langkah untuk menaikkan minat konversi motor listrik.
Namun, sayangnya kebijakan tersebut juga belum dapat mengenjot minat masyarakat. Masyarakat lebih memilih tetap menggunakan motor berbahan bakar fosil.
Bambang menilai, selain harga yang mahal, pertimbangan masyarakat adalah soal faktor keamanan. Masyarakat takut baterai cepat rusak, kesetrum, dan ragu akan kejelasan surat-surat kendaraan.
Ia melanjutkan, persoalan lain adalah masalah ketersedian charging station. Masyarakat masih kuatir, apakah charging station atau SPKLU tersedia di banyak tempat.
Bambang menyarankan adanya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat soal kekuatiran-kekuatiran tersebut. Hal itu agar masyarakat mengetahui bahwa menggunakan motor listrik itu aman, bersih, dan murah.
Ditambahkan, perlu juga adanya contoh dari instansi pemerintah untuk memasifkan penggunaan motor listrik. Tujuannya agar masyarakat punya contoh bahwa menggunakan motor listrik itu aman, bersih, dan murah.
Kementrian ESDM sebelumnya sudah menggaransi baterai motor listrik program konversi hingga tiga tahun. Garansi yang ditawarkan untuk motor Brushless Direct Current (BLDC) atau dinamo motor selama 1 tahun.
Sementara itu, terkait kelayakan dan status legalitas motor konversi sudah didukung oleh Kementerian Perhubungan dan Polri. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri ditetapkan pada 28 Juli 2023 lalu.