Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan penyidikan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Serta, pengelolaan kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelang agenda permintaan keterangan terhadap dua mantan menteri tersebut. “Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Diketahui, KPK akan melakukan klarifikasi kepada Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas. Langkah konkret KPK terlihat dari pemanggilan serentak terhadap dua mantan menteri.
Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan layanan Google Cloud. Pengadaan ini disinyalir merugikan negara akibat kemahalan harga sewa hingga Rp400 miliar per tahun.
Sementara, Yaqut Cholil Qoumas akan diklarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024. Dugaan berpusat pada pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus untuk keuntungan pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

