By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK : Raffi Ahmad Belum Laporkan Harta Kekayaan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

KPK : Raffi Ahmad Belum Laporkan Harta Kekayaan

berita
berita Published December 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Raffi Ahmad belum lapor harga kekayaannya. Padahal, saat ini Raffi menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

“Raffi Ahmad belum lapor (LHKPN). Namun l, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” kata tim jubir KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (5/12/2024).

Budi mengatakan dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus. Sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor.

Sejak diangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto Raffi memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik. Dengan demikian, Raffi Ahmad dan jajaran Kabinet Merah Putih memiliki waktu beberapa hari lagi untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK. 

KPK mengingatkan para menteri, wamen, kepala badan, dan pejabat negara lainnya untuk menyampaikan LHKPNnya. Meski masih ada sisa waktu beberapa minggu, kepatuhan melaporkan harta merupakan bentuk transparansi penyelenggara negara.

KPK berjanji akan menyampaikan mengenai para penyelenggara negara yang sudah dan yang belum menyampaikan LHKPN. KPK juga siap membantu jika penyelenggara negara memiliki kesulitan dalam melaporkan harta kekayaannya.

You Might Also Like

Shakira Comeback di Piala Dunia, Bawakan Lagu ‘Dai Dai’

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

Di Taman Budaya, Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo

Selamat & Sukses Syukuran Kantor/Taman Edukasi AMPHIBI ” Sederhana Tapi Penuh Makna”

AAM Adakan Lomba Akting Dan Lomba Karaoke

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 6, 2024 December 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Higga Kamis Malam, Semeru Tecatat 11 Kali Erupsi
Next Article Ini Komentar Amorin Soal Kelalahan di Emiates Stadium
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus
HOME KRIMINAL
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan dan Pendekatan “Sapa Warga” ke Serdik Sespimmen Polri
Medan
Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HOME KRIMINAL
Buka Scopex 2026, Wagub Surya Tekankan Industri Sawit Harus Ramah Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?