By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Endus Kuota Petugas Haji Juga Disalahgunakan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Endus Kuota Petugas Haji Juga Disalahgunakan

berita
berita Published October 3, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan menemukan informasi baru terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa lima pimpinan asosiasi dan biro travel haji, Rabu, 1 Oktober 2025. 

“Dalam pemeriksaan ini. KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Seharusnya ada tujuh pimpinan asosiasi dan agen travel untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya lima orang yang hadir memenuhi panggilan KPK.

Mereka, Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik. Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiad, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruri, H Amaluddin

Serta, Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah sekaligus Sekjen Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar. Budi menjelaskan, para saksi juga didalami terkait mekanisme pembayaran kuota haji khusus yang dikelola penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dalam kesempatan sama, Budi mengultimum para pihak yang dipanggil pemeriksaan agar kooperatif.
“Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang asosiasi,” ujar Budi.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20.000 kuota haji periode 2023–2024. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Seharusnya menetapkan rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kebijakan Yaqut membuat 50 persen:50 persen.

Penyimpangan alokasi ini diduga membuka praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan. Akibatnya, calon jemaah yang seharusnya antre bertahun-tahun dapat langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang.

KPK mendufa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi.

You Might Also Like

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

BPOM Sebut 70 Persen Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online

Jasad Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 3, 2025 October 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jalan Rusak Daratan Tinggi Desa Pematang Johar Bikin “Naik Darah Tinggi” Pengguna Jalan
Next Article PKB Sumut Tembus Rp974 Miliar,Pemutihan Pajak Ringankan Beban Warga hingga Desember
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah
Hiburan HOME Medan
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
HOME KRIMINAL
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?