By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Dalami Pengaturan Keberangkatan Haji yang Tak Sesuai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Dalami Pengaturan Keberangkatan Haji yang Tak Sesuai

berita
berita Published September 13, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami teknis terkait keberangkatan jamaah haji khusus yang tak sesuai urutan. Khususnya bagi mereka yang melakukan pembayaran pada 2024 namun bisa langsung berangkat tanpa antrean panjang.

Hal tersebut diketahui setelah memeriksa Moh. Hasan Afandi, Kapusdatin BP Haji 2024 hingga sekarang. “Saksi didalami bagaimana secara teknis  jamaah haji khusus yang urutannya paling akhir (membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat sangat singkat. Yakni hanya lima hari kerja, bagi calon jamaah haji khusus yang telah mendaftar lebih awal.

“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jamaah haji yang sudah mengantri. Akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK yang sanggup membayar fee,” kata Budi.

Lembaga antirasuah menegaskan, proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya membongkar praktik dugaan jual beli kuota haji. Praktik ini jelas merugikan jamaah dan menciderai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20.000 kuota haji periode 2023–2024. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Seharusnya menetapkan rasio 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kebijakan Yaqut membuat 50%:50%.

Penyimpangan alokasi ini diduga membuka praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan. Akibatnya, calon jemaah yang seharusnya antre bertahun-tahun dapat langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang.

KPK mendufa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi.

KPK telah mencegah keluar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal. Serta, pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

You Might Also Like

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

BPOM Sebut 70 Persen Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online

Jasad Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita September 13, 2025 September 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Marelan Langganan Banjir Hujan, Ini Penyebabnya !!!
Next Article Ini Kata BMKG soal Banjir di Wilayah Indonesia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah
Hiburan HOME Medan
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
HOME KRIMINAL
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?