By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan di 2023-2024
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan di 2023-2024

berita
berita Published October 25, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Lembaga antirasuah menyatakan akan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat praktik jual-beli kuota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan diskresi pembagian kuota tambahan. Skema ini diduga melibatkan praktik jual-beli kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Nantinya secara lengkap, konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga melawan hukum akan kami dalami,” kata Budi, Jumat (24/10/2025). Ia menegaskan fokus ada pada proses diskresi pembagian kuota haji tambahan.

KPK menelusuri aliran uang dari PIHK kepada oknum di Kemenag, yang diduga memfasilitasi jual-beli kuota. Proses ini disebut melibatkan pihak berwenang dalam penetapan maupun distribusi kuota tambahan.

Budi memastikan seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan terbuka kepada publik. “Semuanya nanti kami update,” ujarnya.

“Termasuk pihak-pihak bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka. Di mana mereka tentunya yang berperan dalam diskresi hingga merugikan negara,” kata Budi. 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa pejabat dan pihak swasta terkait aliran dana dari PIHK ke oknum Kemenag. Lebih dari 300 PIHK di berbagai daerah telah dimintai keterangan.

KPK juga menggandeng BPK untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan praktik jual-beli kuota haji. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah haji nasional.

Dalam penyidikan, ditemukan permintaan uang percepatan keberangkatan haji oleh oknum Kemenag. Jamaah yang seharusnya menunggu 1–2 tahun dijanjikan berangkat di tahun yang sama.

Syaratnya, jamaah harus membayar uang percepatan mulai dari USD2.400 hingga USD7.000 per kuota. “Kalau tidak salah 2.400 US dolar sampai 7.000 US dolar per kuota,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/9/2025).

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka hingga kini. Perhitungan awal menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain BPK, KPK juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kuota haji. Kasus ini bermula dari kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menambah 20.000 kuota haji, dianggap bertentangan UU Nomor 8 Tahun 2019.

You Might Also Like

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

2 Pencuri TV dan Tabung Gas Di Rumah Kosong Ditangkap, Disini TKPnya !!!!

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ternyata Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 25, 2025 October 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Verdonk Tampil Apik Meski Timnya Kalah
Next Article BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?