By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komplotan Pembobol Grosir Ditangkap Polsek Delitua
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Komplotan Pembobol Grosir Ditangkap Polsek Delitua

Editor
Editor Published May 10, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polsek Delitua  berhasil membekuk empat pria pelaku pembobolan toko grosir yang menjual makanan dan minuman, pada Senin, 6 Mei 2024.

Keempat pelaku adalah Alwan alias Kipot (42) dan Anggi Ansari Parinduri (35) yang keduanya warga Jalan Besar Delitua Gang Pembela, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Kemudian, Sahrul Ramadhan (40) warga Jalan Besar Delitua Gang Kasih, Kelurahan Kedai Durian, dan Surya Adi Narta (40) warga Jalan Besar Delitua Gang Alfazar, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.

Penangkapan keempat pelaku pembobol grosir ini dibenarkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

“Keempat pelaku diamankan atas laporan dari korbannya LP/B/194/III/2024/SPKT/Polsek Delta/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 20 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan surat penangkapan SP Kap/145/V/Res.1.8/2024,” ujar Kompol Dedy.

Dikatakan Dedy, keempat pelaku melakukan aksinya di grosir milik korban Nardi Irwanto Damanik (39) penduduk Dusun III, Jalan Pembela, Kecamatan Delitua, pada Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

“Dari keempat pelaku, personel kita berhasil mengamankan barang bukti sepotong baju kaos warna merah yang dipakai saat menjual barang hasil curian,” ungkap Dedy.

Lanjut dijabarkan Kompol Dedy, pada siang saat peristiwa itu, korban Nardi Irwanto Damanik terbangun dari tidurnya dan terkejut melihat toko grosir miliknya di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua sudah terbongkar dan memeriksa barang-barang miliknya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, sambung Dedy, korban merasa keberatan dan mendatangi Mako Polsekta Delitua, guna membuat laporan resmi.

Selanjutnya Team Unit Reskrim Polsekta Delitua mendapat info atas kejadian tersebut langsung meluncur ke TKP guna cek dan olah TKP.

“Keempat pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban sebanyak 25 kotak minuman berbagai jenis dan menjualkan ke sejumlah kafe yang berada di Jalan Marindal dan Delitua dengan harga bervariasi,” beber Dedy.

Kini, keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsekta Delitua, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kompol Dedy.

You Might Also Like

Waduh !!! Mau Melintasi Jembatan Jln Setapak Harus Ngantri Panjang, Ini Penyebabnya..

Bantu Korban Banjir, Malah Dianiaya, Begini Ceritanya !!!

Polsek Tanjung Morawa Bangun Tanggul Sungai dan Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Jln.Pasar 5 Marelan Rawan Macet, Traffick Light Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 10, 2024 May 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Usai Digebuki Warga, Pencuri HP ini Ngaku Hasil Curiannya Dipakai Main Judi
Next Article Residivis Pencuri Rumah Kosong Diringkus, Begini Info Selanjutnya..
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas: Perubahan Besar Kerap Dimulai Mereka yang Bekerja di Garis Terdepan
Medan
Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat
Medan
TPS Dekat Pemukiman dan Sekolah Dikeluhkan Warga, Pemko Medan Tak Bergeming
Medan
KOMUNITAS RELAWAN TEBING TINGGI PEDULI BENCANA MENYALURKAN BANTUAN
EKONOMI HOME NASIONAL
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?