By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Medan Diamankan Polsek Sunggal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Medan Diamankan Polsek Sunggal

Editor
Editor Published May 16, 2025
Share
SHARE

Medan,-Empat tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kakinya. Sebab, keempatnya berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Wakapl Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, tersangka sudah beraksi di 7 lokasi wilayah kota Medan dan sekitarnya.

“Empat tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat hendak diamankan,” katanya, Kamis (15/5/2025).

Keempatnya adalah, Aprianda Rifai Sembiring Depari (20) warga Sunggal, Rendi Setiawan (19), Maulana Fahrin (19) dan Arlanda (18), ketiganya warga Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Marganda Ritonga warga Medan Timur kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Jamin Gingting Medan pada 7 Mei 2025 lalu.

Dalam aksinya, tersangka random dan berbagi peran. Motor curian kemudian dibawa ke tempat yang ditentukan untuk proses penjualan. “Pengakuan tersangka sudah beraksi di 7 lokasi,” ungkapnya

Dari mereka disita carang bukti i 2 unit sepeda motor, 1 kunci leter L, 1 unit mata kunci, 1 jaket dan 1 kaus hitam. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

You Might Also Like

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 16, 2025 May 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Temukan Mayat Bayi Dalam Gundukan Tanah di Labuhanbatu
Next Article Jorge Martin Berencana Tinggalkan Aprilia Racing
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??
HOME KRIMINAL NASIONAL
Buntut Keracunan MBG di Berastagi, Kepala SPPG Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
NASIONAL
Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu
KRIMINAL
Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan
KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?