By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Komisi III Pertanyakan Sistem Perpanjangan Sewa Medan Mall Dilakukan Tanpa Appraisal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Komisi III Pertanyakan Sistem Perpanjangan Sewa Medan Mall Dilakukan Tanpa Appraisal

Editor
Editor Published August 13, 2024
Share
SHARE

Medan, – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/8/2024). Kunjungan tersebut diterima langsung manajemen PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall.

Afif Abdillah dan Mulia Syahputra pun menyusuri setiap sudut Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai teratas guna memastikan baiknya setiap fasilitas yang ada di gedung tersebut.

Usai melakukan peninjauan, kepada wartawan, Afif Abdillah mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat batas-batas aset Pemko Medan. Kemudian, pihaknya juga ingin melihat kondisi bangunan dan fasilitas yang ada di dalam Medan Mall yang sudah dikerjasamakan Pemko Medan dengan PT Medan Megah selaku pihak pengelola.

“Kita juga ingin melihat apa-apa saja fasilitas yang bisa ditambahkan di Medan Mall oleh pihak pengelola,” ucap Afif Abdillah.

Sementara itu, Mulia Syahputra menjelaskan, bahwa selain ingin melihat kondisi dan setiap fasilitas yang ada di gedung Medan Mall, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mempertanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall oleh PT Medan Megah.

Pasalnya, PT Medan Megah pertama kali menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021. Masa sewa selama dua tahun dengan nilai Rp20 Miliar tersebut pun telah habis di tanggal 16 November 2023.

“Akan tetapi, Pemko Medan memperpanjang masa sewa tersebut selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp35 Miliar. Yang membuat kita heran, perpanjangan masa sewa itu hanya dengan penunjukan langsung oleh Pemko Medan dan dilakukan tanpa adanya proses lelang terlebih dahulu seperti yang dilakukan di tahun 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Mulia, untuk proses sewa Medan Mall tersebut, Pemko Medan juga tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Sehingga, Pemko Medan dinilai tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp35 Miliar selama 3 tahun.

“Mana boleh perpanjangan sewa itu dilakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau diperpanjang di tahun 2023, harusnya dilakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah. Kalau Pemko Medan sekarang menetapkan harga sewa di angka Rp35 Miliar untuk masa waktu tiga tahun, dasarnya apa, kan belum dilakukan appraisal terbaru,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mulia, Komisi III telah menyurati PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (19/8/2024) mendatang.

“Kita minta saat RDP nanti, pihak pengelola Medan Mall ini datang dengan membawa dokumen lengkap yang mereka miliki terkait perpanjangan sewa tersebut. Nantinya kita juga akan memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam RDP itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelum mengunjungi Medan Mall, Komisi III juga sempat meninjau kawasan Pasar Pusat Pasar, Kota Medan. Kunjungan tersebut diterima langsung Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno dan jajaran direksi lainnya.

You Might Also Like

Satu Langkah Satu Kolaborasi, Bobby Nasution Pacu Enam BUMD Sumut Naik Kelas

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Bobby Nasution Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 13, 2024 August 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Pria Siapkan Narkoba
Next Article Polres Sergai Tindaki Kasus Anak Perempuan ” Ngelem” dalam Video dengan Cepat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
HOME KRIMINAL Medan
Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?