Jakarta,- Masyarakat adat berhak mendapatkan manfaat dari kegiatan perdagangan karbon, yang merupakan bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto.
“Masyarakat adat, tentunya yang telah memiliki izin hutan adat, ini tentu juga mempunyai hak untuk mendapatkan benefit manfaat. Dalam pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Agus, Kamis (9/11/2023).
KLHK telah menetapkan peta jalan perdagangan karbon sektor kehutanan. Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1027/MENLHK/PHL/KUM.1/9/2023 tanggal 22 September 2023.
Peta jalan itu mencakup kriteria umum terkait disagregasi baseline emisi dan target pengurangan emisi. Serta kriteria khusus terkait rencana implementasi, sasaran, dan strategi pencapaian target.
Agus mengatakan bahwa masyarakat adat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ini untuk memperoleh manfaat dari perdagangan karbon.
Kriteria pelaksana perdagangan karbon sektor kehutanan menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2023. Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan meliputi pemegang perizinan berusaha.
Lalu pemanfaatan hutan, hak pengelolaan, dan pemilik hutan hak milik yang memiliki sertifikat pengelolaan hutan lestari, sertifikat legalitas hasil hutan. Atau deklarasi hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perdagangan karbon menurut ketentuan juga bisa dilaksanakan oleh pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang paling rendah memperoleh klasifikasi silver. Dalam penyelenggaraan perhutanan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau masyarakat hukum adat pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.
Menurut peraturan, masyarakat pemilik hutan hak yang melakukan usaha dan/atau kegiatan Offset Emisi Gas Rumah Kaca harus mendapat pendampingan atau mitra yang memiliki pengalaman. Serta keahlian terkait pengukuran karbon, perencanaan, dan pelaksanaan proyek atau mengakses pasar karbon.
“Hutan adat masih dalam perhutanan sosial, jadi sepanjang mereka melakukan aksi mitigasi dan bisa dihitung, maka berhak mendapatkan manfaat dari perdagangan karbon. Bahkan dari result base payment atau pembayaran berbasis kinerja pun ada masyarakat adat yang sudah mendapatkan, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur dan Jambi,” ujarnya.
wonderful issues altogether, you simply gained a emblem new
reader. What could you suggest in regards to
your submit that you simply made some days in the
past? Any sure?
Hello there, You have done an incredible job.
I will certainly digg it and personally suggest to my friends.
I am sure they will be benefited from this site.
Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I’ve really
enjoyed surfing around your blog posts. After all I will be subscribing to your
rss feed and I hope you write again soon!
Good post however I was wondering if you could write a litte more on this topic?
I’d be very grateful if you could elaborate
a little bit more. Kudos!
I blog quite often and I seriously thank you for
your content. This article has truly peaked my interest.
I will bookmark your site and keep checking for new information about
once per week. I opted in for your Feed as well.
Hello this is kind of of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code with HTML.
I’m starting a blog soon but have no coding knowledge so I wanted to get advice
from someone with experience. Any help would be enormously appreciated!
I visited various sites however the audio feature for audio songs
current at this website is actually marvelous.