Jakarta,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengetahui jalur rawan penyelundupan benih bening lobster (BBL) Indonesia tanpa ijin. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKPPung Nugroho.
Ia mengatakan ada empat lokasi penyelundupan BBL keluar negeri. Hasil tersebut berdasarkan pemantauan dan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan perjalanan BBL.
“(Lokasi ini ada-red) di tempat pengepul BBL, kemudian di pelabuhan penyeberangan, atau di perbatasan dengan negara tetangga, di bandara, jalur laut. Inilah objek-objek dimana lokasi tersebut rawan penyelundupan,” kata Pung dalam konferensi pers bertajuk ‘Update Penanganan BBL’ di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan razia di lokasi-lokasi tersebut. Bahkan, PSDKP telah mengantongi nama-nama oknum yang menyelundupkan BBL tanpa ijin.
“Kita tetap jaga kerahasiaan itu supaya ranah penegakan hukum tidak gaduh. Tapi, memang ya itu tadi, kalau belum cukup bukti kita belum buka,” ujarnya.
Hingga saat ini, KKP telah mengagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 1,4 juta benih. Dari keberhasilan itu, KKP mengamankan hasil nilai ekonomi BBL mencapai Rp223 miliar.