Jakarta,- Pemesanan tiket kereta api kini bisa dilakukan hingga 10 menit sebelum keberangkatan. Ketentuan baru yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini berlaku mulai Kamis (10/7/2025).
Aturan tersebut diterapkan untuk meningkatkan fleksibilitas layanan digital dengan pemesanan melalui Access by KAI dan booking.kai.id. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyebut kebijakan ini mendukung kebutuhan perjalanan mendadak.
“Kini, pemesanan tiket KA antarkota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan,” kata Anne, Kamis.
Pelanggan yang ingin menikmati layanan ini wajib memperbarui aplikasi ke versi terbaru. Untuk pengguna Android, minimal versi 6.12.1, sedangkan iOS minimal 6.13.0.
KAI juga memberlakukan aturan pengisian data diri untuk semua penumpang. Warga Negara Indonesia wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bayi.
Sementara, penumpang Warga Negara Asing harus mencantumkan nomor paspor sebagai identitas. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan akurasi data dan keamanan perjalanan.
Fitur baru lainnya adalah pembelian tiket tarif khusus atau go show secara digital. Tiket bisa dibeli mulai dua jam sebelum kereta berangkat jika tempat duduk masih tersedia.
Layanan go show ini membuka opsi perjalanan yang lebih hemat dan spontan. Pelanggan kini memiliki lebih banyak pilihan waktu dan harga untuk bepergian.
“Transformasi digital terus kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Fitur ini menjadi salah satu upaya KAI dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan ritme kehidupan modern yang serba mendadak,” kata Anne.

