By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Upaya Pemerintah Jadikan Ojol Sebagai Pekerja Bukan Mitra Aplikator
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Upaya Pemerintah Jadikan Ojol Sebagai Pekerja Bukan Mitra Aplikator

Editor
Editor Published February 19, 2025
Share
SHARE

Medan,- Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Kasman Marasakti Lubis mendukung rencana kebijakan pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Menaker) menyiapkan aturan terkait menjadikan para pengemudi Ojek Online (Ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja di perusahaan aplikator.

Hal ini disampaian Kasman saat ditanya terkait persoalan kesejahteraan para pengemudi Ojol khusunya di Kota Medan. “Saya sangat mendukung rencana pemerintah ini dalam upaya mensejahterakan Ojol khusunya di Kota Medan menjadi pekerja,” ungkapnya, Rabu (19/02/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, sudah saatnya para Ojol mendapatkan hak-haknya sebagi pekerja. “Sudah saatnya para ojol ini mendapatkan hak-hak nya. Kita juga mendukung status kemitraan ojek dan angkutan online dengan aplikator harus setara dan saling menguntungkan,” katanya.

Ketua DPD PKS Kota Medan ini juga menyinggung bahwa para pengemudi angkutan online merupakan rakyat Indonesia yang seharuanya mendapatkan kesejahteraan sesuai amanah undang undang. “Hal ini juga sejalan dengan upaya menejahterakan rakyat sesuai yang tertuang Undang-Undang Dasar (UUD) kita,” ungkapnya.

Disampaikannya, persoalan yang selama ini timbul dari para pengemudi angkutan online adalah soal hubungan kemitraan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi online. “Tentunya ke depan harus dibangun regulasi terkait dengan legal standing mereka (pengemudi), bahwa mereka adalah pekerja, bukan mitra, sehingga jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” katanya.

Banyak persoalan yang timbul belakangan ini, kata Kasman, dimana Pengemudi menilai sistem kemitraan merugikan mereka dalam hal gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya. “Dalam persoalan ini negara memiliki hak untuk menegakan aturan kepada aplikator agar semua pihak tida merasa dirugikan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak

Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari

Kinerja Awal Tahun Positif, PMT Bukukan Kenaikan 11 Persen Hingga Januari 2026

Timur Tengah Bergejolak, Pemerintah Tegaskan Tak Menaikan Harga BBM

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 19, 2025 February 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Segera Pulangkan Antony dari Real Betis
Next Article Liverpool Incar Gregor Kobel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
EKONOMI HOME Medan
Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu
HOME KRIMINAL
Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari
EKONOMI Hiburan HOME
Brimob Kawal Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?