By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan

berita
berita Published June 3, 2026
Share
SHARE

Medan,-Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta pemilik pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, lingkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur supaya koperatif memenuhi segala ketentuan perizinan.

Hal itu ditegaskan Paul MA Simanjuntak (foto) didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik pabrik, warga dan pihak OPD Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026).

RDP tersebut menindaklanjuti terkait dugaan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan dibuang ke saluran drainase. “Kesimpulan rapat sekaligus rekomendasi Komisi 4 agar pemilik pabrik mengurus semua perijinan yang berlaku,” terang Paul.

Ditambahkannya, DPRD Medan memberi kesempatan kepada pemilik perusahaan untuk memenuhi AMDAL dan perizinan yang berlaku. “Artinya, tidak ada lagi masalah yang timbul dilapangan akibat kecerobohan pengusaha,” sebut Paul.

Selanjutnya Paul mendesak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan supaya mengawasi dan melakukan pembinaan kepada pemilik perusahaan supaya memenuhi segala ketentuan.

Diketahui, saat rapat warga yang mengaku mahasiswa menuding pihak perusahaan melakukan sejumlah pelanggaran dan menyatakan keberatan. Namun anehnya, beberapa warga yang hadir benar benar berdomisil disekitar pabrik mengaku tidak keberatan dengan keberadaan perusahaan.

Salah satu warga bernama Azwar mengatakan sejak berdiri di tahun 1965 warga dan pihak pengusaha tidak pernah ada saling sengketa. “Hubungan kami dengan pengusaha baik-bakk saja selama ini, kami tidak pernah keberatan atas keberadaan pabrik tersebut di lingkungan kami,” ujar Azwar Al Aras di gedung dewan.

Azwar pun mengatakan terkait adanya warga yang mengaku mahasiswa tidak mengenalnya sama sekali dan tidak pernah memberi mandat kepada pihak mana pun untuk berunjuk rasa baik ke DPRD Kota Medan maupun ke pabrik terkait keberatan dengan keberadaan perusahaan.

“Kami tidak mengenal para mahasiswa yang berunjuk rasa itu, mereka bukan warga Jalan Bono,” ujar Nuromah warga lain yang turut hadir di gedung dewan.

“Memang kalau pas mereka merebus kacang, angin membawa bau kacang ke lingkungan rumah kami. Demikian juga kalau pas merebus gula merah, bau gula merahnya terbawa angin, tapi tidak mengganggu kami,” ujarnya.

Sementara Hansen mewakili perusahan kecap mengatakan siap mengikuti peraturan yang berlaku. AMDAL selalu diperiksa institusi terkait secara berkala, baik limbah darat maupun polusi udara.

“Jika masih ada kekurangan administrasi kami akan lengkapi lagi,” ucapnya.

You Might Also Like

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!

2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 3, 2026 June 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KAI Melayani 1.405.963 Pelanggan selama Libur Panjang
Next Article DR Dra Lily MBA MH Dorong Bapenda Kota Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Arena Motor Cross Memakan Korban Seorang Anak Tewas, Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
BPOM Temukan 61 Persen Rokok Elektronik Gunakan Rasa Buah, Sasar Anak
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?