Surabaya,-Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Siti Zulaikhoh (SZ) dari Singapura. Pemulangan Siti Zulaikoh berlangsung di Bandara Juanda, Surabaya, Rabu (17/04/2024).
Adapun pemulangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas kasus KDRT yang dilakukan suami SZ terhadap anak kandungnya di Situbondo, Jawa Timur. Kasus kekerasan terhadap anak tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kementerian Sosial RI langsung berkoordinasi dengan Kemlu untuk segera memulangkan ibu korban yang masih bekerja di Singapura. Setibanya di Bandara Juanda, SZ diserahterimakan oleh Kasubdit Kawasan Asia Tenggara, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Yakni, kepada Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. BP3MI dan Disnaker Jawa Timur turut pula memfasilitasi pemulangan tersebut.
Selanjutnya, SZ akan diantar menuju Sentra Mahatmiya, Tabanan, Bali untuk mendapatkan proses Rehabilitasi Sosial. Pelayanan rehabilitasi ini yang dibutuhkan SZ bersama dengan anak dan suami.


awesome