By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KemenPPPA : Sunat Perempuan Tidak Ada Manfaatnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PENDIDIKAN

KemenPPPA : Sunat Perempuan Tidak Ada Manfaatnya

Editor
Editor Published August 3, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Asisten Depbid Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti mengakui penghapusan praktik sunat pada perempuan yang dilakukan oleh pemerintah masih menuai pro dan kontra. 

Eni menilai bahwa hadirnya Permen No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 menjadi jalan yang mudah untuk menggerakkan pelarangan khitan bagi perempuan. Baginya, sunat bagi perempuan tidak ada manfaatnya dan cenderung menyakiti perempuan. 

“Istilah sunat bagi perempuan itu kurang tepat. Bagi pria mungkin tepat karena dilakukan pemotongan kulit yang sedikit, tapi untuk perempuan adalah mutilasi sebagian,” kata Eni Jumat (2/8/2024). 

Terkait masih adanya penerapan sunat bagi perempuan. Pihaknya mendapatkan survey di tahun 2021 bahwa bahwa 5,5 persen perempuan di Indoensia masih mengalami tindakan pemotongan genital. 

Meskipun larangan pemotongan genital bagi perempuan telah dikeluarkan oleh pemerintah, hal ini masih menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan. Hal yang sama juga dialami oleh WHO ketika mengeluarkan larangan sunat bagi perempuan. 

Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut bahwa perempuan saat ini masih dipandang sebagai objek ajaran agama. “Mereka anggap bahwa tindakan sunat merupakan proses penyucian bagi perempuan,” ucapnya. 

Sebelumnya, larangan sunat oleh tenaga non-medis bagi perempuan telah diatur dalam Permen Kesehatan No. 1636. Namun pada tahun 2014 larangan tersebut dicabut dengan adanya Permen Kesehatan No. 6 Tahun 2014.

Meskipun demikian, Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui Permen No. 28 Tahun 2024 tentang penghapusan sunat bagi perempuan. Inilah yang kemudian menjadi titik awal perempuan Indonesia terbebas dari penyiksaan yang selama ini terjadi. 

Penghapusan sunat bagi perempuan juga dinilai menjadi tonggak berakhirnya penyiksaan yang terjadi kepada mereka. Walaupun demikian, pihaknya masih terus menyiapkan berbagai upaya menghadapi protes dan menyadarkan masyarakat tentang sunat bagi perempuan. 

“Larangan ini sudah masuk ke dalam peraturan pemerintah. Sehingga bagi siapa saja yang melanggar tentunya akan dikenakan pasal,” ujarnya. 

You Might Also Like

54 Tahun DMI : Mari Makmurkan Masjid Agar Makmur Ummat, Bangsa & Negara

Jemaah Mesjid Agung Tebing Tinggi Berkunjung ke Ponpes Asbabul Rahmah, Ini Maksudnya !!!

FSP Kerah Biru – SPSI Kota Medan Sukses Gelar Sosialisasi BPJS

Raih Prestasi Internasional dan Punya “Mental Juara”, Rico Waas Bangga Anak Medan Harumkan Nama Bangsa di Kancah Global

Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 3, 2024 August 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sukseskan Peringatan HUT RI, BMKG Bakal Rekayasa Cuaca di IKN
Next Article Catatkan Sejarah, Mesir Lolos ke Semifinal Olimpiade Paris
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta DS, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
HOME KRIMINAL
“Big Match” Berdarah Geng Motor di Patumbak, Enam Pelaku Ditangkap
KRIMINAL
Pemerintah Terbitkan Aturan E-Commerce Tak Bisa Naikkan Biaya Seller Sepihak
EKONOMI
Portugal Lumat Uzbekistan 5-0, Ronaldo Cetak Dua Gol
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?