By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kemenkes Perketat Regulasi Susu Formula
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Kemenkes Perketat Regulasi Susu Formula

Editor
Editor Published August 12, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula untuk mendukung program ASI eksklusif. Ini yang juga disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indah Febrianti dalam keterangannya, Minggu (11/8/2024).

Aturan yang tertuang dalam PP Kesehatan Pasal 33 tersebut mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan. “Produsen atau distributor susu formula bayi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif,” ujarnya. 

Sesuai dengan pasal tersebut, kata Indah, sejumlah kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. Di antaranya pemberian contoh produk susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya secara cuma-cuma.

“Atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan. Lalu kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan,” ucapnya. 

Selanjutnya, pemberian potongan harga atas pembelian susu formula bayi pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik penjual. “Juga penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah,” katanya 

You Might Also Like

Ini DIa Konsumsi Jemaah Haji di Madinah

KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis,SH MH Bantu Warga Duafa di Pinggir Sungai Deli

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Gubernur Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga

Kirim 1,050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya, Bobby Nasution Dorong Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 12, 2024 August 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Posisi Airlangga Hartarto Masih Sebagai Ketum Golkar
Next Article Polda Sumut Benarkan Penangkapan Oknum Ketua OKP di Langkat Terkait Kasus Judi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satreskrim Polres Sergai Anjangsana dan Salurkan Bantuan ke Rumah Singgah ODGJ
PENDIDIKAN
Ini DIa Konsumsi Jemaah Haji di Madinah
EKONOMI
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Medan Gemilang, Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?