By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kemenaker Turunkan Tim Selidiki Kebakaran Smelter di Morowali yang Tewaskan 12 Orang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Kemenaker Turunkan Tim Selidiki Kebakaran Smelter di Morowali yang Tewaskan 12 Orang

berita
berita Published December 25, 2023
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menurunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kebakaran di tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Lokasi kebakaran tersebut berada di kawasan di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

“Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun pada Senin 25 Desember 2023,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang, Minggu (24/12/2023).

Menurut dia, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi. Sehingga wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Saat ini, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan. Termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

Haiyani mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Menurutnya, kecelakaan dapat terjadi karena adanya perbuatan tidak aman atau keadaan tidak aman.

“Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3,” ucapnya.

Adapun sanksi bagi perusahaan yang tidak menaati persyaratan K3 yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yaitu kurungan 3 bulan atau denda 100 ribu rupiah.

“Sebenarnya kejadian kecelakaan kerja sangat merugikan semua pihak termasuk reputasi perusahaan, maka harus dicegah. Sehingga penerapan standar K3 yang tinggi menjadi tuntutan bisnis demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri dan penghargaan hak asasi manusia,” kata Haiyani Rumondang.

You Might Also Like

Helikopter Water Bombing Jatuh di Sungai Barito, Dua Kru Berhasil Diselamatkan Warga

Pemerintah Sebut Hotspot Karhutla Turun Drastis

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027

Lintas Eksponen 98 Sumut: Apresiasi Kinerja Kapolri dan Minta Presiden Prabowo Pimpin Pemulihan Agenda Reformasi Bukan Revolusi

Jokowi Akhirnya Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo, Pengunjung Riuh

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 25, 2023 December 25, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolri Ajak Masyarakat Sambut Nataru Dengan Semangat
Next Article Jutaan Orang Tinggalkan Jakarta Saat Libur Nataru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kecam Pengeroyokan Petugas Zakat di CFD, Ketua Komisi II DPRD Medan : Segera Usut!
KRIMINAL
Viral !, Petugas Zakat Dikeroyok OTK di CFD
KRIMINAL
Helikopter Water Bombing Jatuh di Sungai Barito, Dua Kru Berhasil Diselamatkan Warga
NASIONAL
Pelaku Curat Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Binjai*
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?