By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kemenag Gerah dengan Banyaknya Travel Berangkatkan Jamaah Visa Nonhaji
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Kemenag Gerah dengan Banyaknya Travel Berangkatkan Jamaah Visa Nonhaji

Editor
Editor Published June 11, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Agama mengaku gerah dengan banyaknya travel haji dan umroh yang masih saja nekat memberangkatkan jemaah menggunakan visa nonhaji. Kasus ini berulang terus setiap tahun.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menyebut, akibat haji dengan visa nonhaji itu, tidak sedikit jemaah yang dideportasi dari Arab Saudi. Ulah nakal travel tidak hanya menyebabkan jemaah gagal menjalankan ibadah suci haji, tetapi juga dapat sanksi yang cukup berat.

Karena itu, Kemenag pun sudah menyiapkan sanksi berat bagi travel bandel yang terbukti memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Termasuk yang menggunakan visa ziarah.

“Biro travel yang sudah terdaftar itu sanksinya, salah satunya dengan mencabut izin. Termasuk sanksi paling berat, yaitu tidak bisa mengajukan izin lagi dalam beberapa tahun,” kata Anna, Senin (10/6/2024).

Aturan ini, selain untuk membuat jera travel juga untuk melindungi masyarakat agar tidak makin banyak lagi korban di masa mendatang. “Supaya mereka jera, ini kan melanggar aturan dan kita juga melihat ini korbannya masyarakat luas,” katanya.

Selain itu, ia lanjutnya, pemerintah Arab Saudi juga sudah menyiapkan sanksi cukup berat bagi travel nakal maupun jemaah calon haji. Dimana mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi melalui visa apapun selama 10 tahun.

“Sanksinya sangat berat bagi mereka (travel) yang kedapatan mengkoordinir perjalanan visa nonhaji. Karena mereka selain ditahan, juga diblacklist dan kena denda 50.000 Reyal Saudi,” ucapnya.

You Might Also Like

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 11, 2024 June 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bencana di Indonesia Salah Satu Dampak Meningkatnya Suhu Panas di Bumi
Next Article Proyek Tol Nir Sentuh Butuh Biaya Tinggi
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?