Serdang Bedagai, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Sergai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rio Batara Silalahi, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan untuk menjaga akuntabilitas penanganan perkara.
“Pemusnahan ini kami laporkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah inkracht. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak selama proses ini,” ujar Rio Batara Silalahi.
Kepala Kejari Sergai Rufina Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti dari berbagai tindak pidana.
“Sebanyak 112 perkara telah diselesaikan, termasuk 60 perkara narkotika, 4 perkara perlindungan anak, 11 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 32 perkara pencurian, 2 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara perjudian,” jelas Rufina.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu seberat 127 gram, ganja seberat 1.485 gram, dan 6 butir ekstasi (6 gram).
Selain itu, barang bukti lain seperti senjata tajam, timbangan digital, bong, pakaian, handphone, dan berbagai alat kejahatan lainnya juga turut dimusnahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Rufina juga menyampaikan rencana penerapan Undang-Undang Perkebunan untuk menangani perkara pencurian yang berkaitan dengan sektor perkebunan pada tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan efek jera.
“Penerapan UU Perkebunan ini telah kami koordinasikan sejak awal, baik dengan Polres Sergai maupun para kepala satuan (Kasat) dan kepala polsek di wilayah ini,” ujar Rufina.
Rufina berharap dapat terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sergai.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh perwakilan pejabat yang hadir.