By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejagung Segera Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kejagung Segera Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO

Editor
Editor Published August 5, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung  segera menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) perkara korupsi Pertamina.

Menurut Kapuspenkum, pemanggilan terhadap Tersangka MRC sudah yang ketiga kalinya. “Ya, tentunya nanti akan ada penetapan sebagai DPO. Tunggu seminggu lagi,” kata Anang kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kapuspenkum menyebut tidak ada itikad baik dari Tersangka MRC untuk hadir memenuhi panggilan penyidik. “Pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat kabar sudah kita lakukan, namun tidak ada konfirmasi dari Tersangka, keluarga, maupun kuasa hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Kejagung menjelaskan, proses hukum terhadap MRC masih terus dilakukan. Termasuk, melengkapi semua data dan mekanismenya.

“Kita lengkapi dulu dan setelah semua syarat-syarat itu kita lengkapi, kita ajukan Red Notice kepada Interpol, termasuk penetapan DPO,” ucap Anang.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik terus mendalami kasus korupsi minyak mentah di kilang Pertamina. “Yang perkara Pertamina sampai saat ini sudah 18 yang ditetapkan sebagai Tersangka, belum berkembang,” kata Kapuspenkum.

MRC merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dia adalah pengusaha Indonesia yang dijuluki ‘Saudagar Minyak’ atau ‘The Gasoline Godfather’, karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral, anak perusahaan Pertamina yang kini sudah dibubarkan.

Nilai bisnis perusahaan MRC diperkirakan mencapai USD30 miliar per tahun, dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai USD415 juta. MRC merupakan orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 Orang Terkaya versi Globe Asia.

You Might Also Like

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 5, 2025 August 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rail Clinic KAI Pertama Dilakukan di Sumatra
Next Article Kasus Mie Gacoan, Tumbuhkan Kesadaran Membayar Royalti
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Darma Wijaya Optimis Koperasi Desa Jadi Lembaga Ekonomi yang Kuat
EKONOMI
Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan
KRIMINAL
Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong
KRIMINAL
Polres Sergai Panen Raya Jagung Serentak, Komit Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?