By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak

Editor
Editor Published June 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Bareskrim Polri mengungkap, 189 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2025. Dari ratusan kasus TPPO itu, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. 

Pernyataan tegas ini diungkapkan oleh Dittipid Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus yang terjadi Januari–Juni 2025 menelan 546 korban. 

“Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang. Dan anak laki-laki sebanyak 23 orang,” kata Nurul dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (20/6/2025). 

Nurul mengungkapkan, modus operandi ratusan kasus TPPO itu yakni pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pengungkapan kasus TPPO itu didasarkan pada Laporan Polisi (LP). 

“Nonprosedural sebanyak 117 LP, Eksploitasi Seksual Komersial sebanyak 48 LP dan Eksploitasi terhadap Anak sebanyak 24 LP. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif, dan terus mengincar kelompok paling rentan di negeri ini,” ucapnya. 

Bareskrim Polri, kata Nurul, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. “Siapapun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 21, 2025 June 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor
Next Article FKPPAI Kota Medan Sukses Adakan Pengobatan Supra Natural Alternatif Medis dan Non Medis di Sicanang Belawan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
EKONOMI
Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus
Medan
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?