By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor

Editor
Editor Published June 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung menangkap buronan asal Kejati Sumatra Utara. Buronan bernama Syahrizal itu ditangkap pada Kamis (19/6/2025) di wilayah Bogor.

“Buronan atau DPO diamankan pada pukul 18.21 WIB bertempat di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor Jawa Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).

Menurut Harli, Syahrizal merupakan terpidana kasus korupsi di PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Medan. Korupsi dilakukan dalam kerja sama pembongkaran pupuk curah dari kapal ke gudang.

Tindak pidana itu berlangsung selama periode 2016 hingga 2018 di wilayah Medan, Sumatra Utara. Kejahatan tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp3,64 miliar.

Atas perbuatannya, Syahrizal dijatuhi pidana delapan tahun penjara. Ia juga didenda sebesar Rp500 juta sesuai putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Harli mengatakan proses pengamanan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari Syahrizal karena terpidana bersikap kooperatif. Saat ini, Syahrizal telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Ia selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejati Sumatra Utara. Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya memantau buronan yang masih bebas demi kepastian hukum.

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 21, 2025 June 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bernardo Silva Bertahan di City
Next Article Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?