Jakarta,- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan, alasan pilot dan kopilot Batik tertidur karena kelebihan jam terbang. Diketahui, keduanya tertidur selama penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
“Kalau dilihat dari regulasi, pilot itu duty hours-nya sekitar 14 jam per hari. Dengan flight duty-nya 8 jam,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, jika pilot atau kopilot telah bekerja 8 jam, maka tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja. “Meskipun waktu bekerjanya sudah 10 jam atau kurang 4 jam,” katanya, menerangkan.
Dia mengatakan, batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam regulasi sudah cukup ketat bagi kerja seorang pilot. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dari maskapai penerbangan.
“Pilot boleh terbang satu minggu adalah 30 jam dan satu bulan 110 jam. Sedangkan satu tahun 1050 jam,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara, lanjut Soerjanto, juga selalu melakukan audit terhadap maskapai penerbangan. Audit berkala setahun sekali ini dilakukan secara random check di pesawatnya.
“Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan diikuti. Bahkan untuk memastikan hal ini dilakukan operator penerbangan,” ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, juga bagian dari audit serta quality control di masing-masing maskapai penerbangan atau airlines, demi keamanan dan kenyamanan penerbangan “Sehari-harinya pemerintah lakukan adalah quality control dan maintenance,” ujarnya.
Dalam laporannya, KNKT merekomendasikan Batik Air untuk menyusun panduan dan prosedur teperinci. Guna memastikan daftar periksa pribadi dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.
Prosedur darurat keselamatan (SEP) Batik Air menjelaskan untuk awak kabin melakukan pemeriksaan. Ini sekaligus memuat kebijakan bahwa kokpit harus diperiksa setiap 30 menit.
“Tidak adanya prosedur terperinci mungkin menjadi penyebabnya kebijakan pemeriksaan kokpit tidak dapat diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk mengembangkan prosedur rinci,” tulis laporan KNKT.


I found this article both informative and enjoyable. It sparked a lot of ideas. Lets chat more about it. Check out my profile!