By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Judol Komdigi, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Judol Komdigi, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

Editor
Editor Published November 18, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Polda Metro Jaya sudah menangkap 22 tersangka kasus persengkongkolan pemblokiran situs judi online (judol) Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski demikian, Polda masih akan melakukan pencarian terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kemungkinan besar akan terdapat tersangka baru lagi. Karena, pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh penyidik, termasuk penelusuran barang bukti. 

“Tentu, kami tidak berhenti sampai di situ, Penyidik terus mengembangkan dan menangkap tersangka. Maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” kata Wira dalam keterangan persnya, Minggu (17/11/2024). 

Wira menjelaskan, penyidik Polda baru-baru ini menangkap tiga DPO berinisial B, BK, dan HF. Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga handphone, tiga kartu ATM, dan uang tunai Rp600 juta. 

“Dari tangan para tersangka, penyidik menyita berbagai barang bukti. Di antaranya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” katanya, menerangkan.

Untuk itu dia memastikan, Polri berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Baik di posisi oknum, bandar, maupun pihak-pihak lainnya. 

“Dengan menerapkan pasal pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang. Termasuk kami akan melakukan tracking terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk kami bisa sita untuk negara,” ujar Wira.

You Might Also Like

Polsek Lubuk Pakam Polresta DS Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap

Simpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Asal Galang

6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 18, 2024 November 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jatiluwih Terpilih Menjadi Desa Terbaik Dunia 2024
Next Article Dua Pria ini Curi Sepeda Motor untuk Main Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Latihan Perdana, Nova Fokus Perkuat Mental Jelang Laga Pembuka Timnas
OLAHRAGA
Polsek Lubuk Pakam Polresta DS Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
HOME KRIMINAL
Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Deklarasi 6 Ormas Tebing Tinggi Dukung APH Berantas Narkoba, Tangkap Bandarnya !!!
Uncategorized
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?