By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Judi Online di Komdigi, Polisi Buru Buronan Berinisial A
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Judi Online di Komdigi, Polisi Buru Buronan Berinisial A

Editor
Editor Published November 12, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Polda Metro Jaya memburu satu buronan berinisial A terkait kasus situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sosok A diburu polisi, setelah buronan inisial MN bersama anak buahnya DM berhasil diringkus, Minggu (10/11/2024) kemarin. 

Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Iya (masih ada buron inisial A),” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, MN dan DM merupakan sipil biasa. “Dari luar, orang luar (bukan ASN Kemkomdigi),” kata Wira. 

Wira menjelaskan, MN berperan sebagai penyetor uang dan list website judi online supaya tidak diblokir. Sedangkan DM turut membantu kejahatan dan menampung uang hasil kejahatan daripada MN. 

Kemudian, Wira menggaransi, pihaknya akan mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat dalam kasus ini. Maka, penting dukungan kepada seluruh pihak demi kelancaran proses penyidikan. 

“Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang. Karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” ucap Wira.

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online
Next Article Polres Sergai Intensifkan KRYD Jelang Pilkada, Fokus pada Pengamanan dan Penertiban Remaja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Medan
“Baru Di Tangan Rico Waas Eksekusi Nyata”, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun
Medan
Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan
Medan
Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?