Medan, -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengeluarkan imbauan kewaspadaan menyusul terjadinya peningkatan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kota ini. Berdasarkan laporan Dinkes, jumlah kasus ISPA yang tercatat pada Agustus 2025 sebanyak 25.715 kasus, dan melonjak menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat agar kembali memperketat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit pernapasan yang saat ini tengah meningkat di berbagai wilayah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irlyan Saputra, Sp.OG (K), dalam surat edaran resmi tertanggal 20 Oktober 2025 menegaskan pentingnya disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari orang yang sakit, serta meningkatkan pola hidup bersih dan sehat,” tulis dr. Irlyan dalam surat yang ditandatangani secara elektronik.
Selain itu, Dinkes juga mengingatkan agar masyarakat:
Menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, terutama bagian mata dan mulut.
Menghindari asap rokok dan berhenti merokok di ruang tertutup.
Menggunakan tisu atau sapu tangan saat batuk dan bersin.
Mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
Bagi tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan meminta agar tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku saat bertugas di fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kota Medan berharap langkah antisipatif ini dapat menekan lonjakan kasus ISPA yang tengah terjadi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan di tengah perubahan cuaca yang kerap menjadi pemicu meningkatnya kasus penyakit pernapasan.

