By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly

Editor
Editor Published December 14, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan  Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H Laoly. Penjadwalan ulang terhadap Yasonna akan dilakukan, Rabu (18/12/2024).

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika digedung Merah Putih KPK, Jumat (13/12/2024). “Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Tessa.

Tessa menjelaskan, pemeriksaan Yasonna dilakukan terkait penyidikan dugaan suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Untuk perkara sodara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan memberi hadiah sodara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU,” kata Tessa.

Diketahui, KPK telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke tiga rumah politisi PDIP, Yasonna Laoly. Surat panggilan ditujukan keypad mantan  agar hadir sebagai saksi hari ini.

Namun demikian, pada pemanggilan hari ini, Yasonna  meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK. “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang. Karena, sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa.

Berdasarkan infomas, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus mantan kader PDI-P Harun Masiku. Adapun status Harun Masiku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.

Harun adalah tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020.


You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 14, 2024 December 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PLN Gandeng Empat Startup Kembangkan Ekosistem Kenderaan Listrik
Next Article Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Menag Jadi Milik Negara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Silaturahmi dan Kedekatan Lawyer Dengan Masyarakat
OLAHRAGA
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?