By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan

berita
berita Published December 14, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengerahkan tim khusus untuk memantau kasus penusukan yang diduga dilakukan anak berusia 12 tahun di Medan. Pasalnya, peristiwa ini menjadi sorotan publik lantaran anak berinisial A diduga menusuk ibu kandungnya berinisial F hingga tewas. 

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta pihak kepolisian, untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan berorientasi pada pengungkapan akar persoalan.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan dengan tetap menggunakan UU Perlindungan Anak serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami berharap proses ini bisa diselesaikan secara cepat sehingga kita bisa mengetahui faktor pendorong dan faktor pemicu dari peristiwa ini,” kata Jasra Putra dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). 

Menurut Jasra, pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum merupakan mandat undang-undang yang tidak boleh diabaikan. Jasra mengingatkan, kasus kekerasan dalam keluarga bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi kerentanan yang berlangsung lama.

“Pekerja sosial, pendamping sosial, hingga pendamping hukum harus secara otomatis hadir. Bekerja maksimal sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucap Jasra. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Bayu mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk suami dan anak perempuan pertama dari korban.

“Kita masih fokus memeriksa sejumlah saksi termasuk suami dan anak pertamanya juga. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Bayu Putro Wijayanto.

You Might Also Like

4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Viral di Rumbai Ditangkap, Diburu Lintas Provinsi hingga Aceh dan Binjai

Kebakaran Gudang Botot dan Rumah Warga di Martubung

AYO DUKUNG KAPOLDASU, AGAR JANGAN SAMPAI “OMON OMON”

Spesialis Outdoor AC Pulang dengan ‘Wajah Baru’ Usai Diamuk Warga

Demo Gagal, Ustadz Nabawi: “Suara Rakyat Tak Boleh Dipadamkan oleh Diamnya Pemimpin”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 14, 2025 December 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wali Kota Medan Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama
Next Article Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hari Kedua Gebyar Pendidikan Sumut 2026 Membludak, UMKM Diserbu Ribuan Pengunjung
EKONOMI
Pelantikan IKANAS Sumut, Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju
OLAHRAGA
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I
Medan
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?