Medan,-Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan dalam rotasi jabatan yang dilakukan Kapolri.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol Sonny Irawan mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelum dipercaya menjadi orang nomor dua di Polda Sumut, Brigjen Pol Naek menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 2024. Jabatan yang ditinggalkannya selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap yang sebelumnya menjabat Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri.
Putra Sumatera Utara Berpengalaman di Bidang Propam
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak merupakan putra daerah Sumatera Utara yang lahir di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 15 Februari 1971. Di usia 55 tahun, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut dikenal sebagai perwira tinggi yang memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan personel Polri.
Selain berkarier di Divisi Propam, Naek juga memiliki pengalaman memimpin satuan kewilayahan. Ia pernah menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat pada 2011 dan Kapolres Bungo pada 2013 di wilayah Polda Jambi.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Bidang Propam Polda Kepulauan Riau pada 2014 sebelum dipercaya menjadi Widyaiswara Muda di Sespimmen Lemdiklat Polri.
Pada 2019, Naek kembali dipercaya sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Timur dan juga mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divisi Propam Polri.
Pengabdiannya di Divisi Propam terus berlanjut dengan menjabat Kepala Bagian Penelitian Personel (Kabaglitpers) Ropaminal Divisi Propam Polri pada periode 2020–2022. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Rehabilitasi Divisi Propam Polri pada 2022, lalu menjadi Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri pada 2023.
Pada 2024, Naek dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri hingga akhirnya ditunjuk sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada Juli 2026.
Dengan pengalaman panjang di bidang kewilayahan, pendidikan kepolisian, dan pengawasan internal, Brigjen Pol Naek diharapkan mampu memperkuat kinerja Polda Sumatera Utara dalam mendukung tugas Kapolda Sumut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Biodata Singkat Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak
- Nama: Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak
- Tempat lahir: Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara
- Tanggal lahir: 15 Februari 1971
- Usia: 55 tahun
- Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) 1994
- Jabatan baru: Wakapolda Sumatera Utara
- Jabatan sebelumnya: Karo Provos Divisi Propam Polri
Riwayat Jabatan
- Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi (2011)
- Kapolres Bungo, Polda Jambi (2013)
- Kabid Propam Polda Kepulauan Riau (2014)
- Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri
- Kabid Propam Polda Kalimantan Timur (2019)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divisi Propam Polri (2019)
- Kabaglitpers Ropaminal Divisi Propam Polri (2020–2022)
- Kabag Rehabilitasi Divisi Propam Polri (2022)
- Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri (2023)
- Karo Provos Divisi Propam Polri (2024)
- Wakapolda Sumatera Utara (2026)

