Serdang Bedagai, – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai dan sejumlah undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan berbagai pencapaian Polres Sergai sepanjang 2024, termasuk penegakan hukum, pengungkapan kasus, dan pelaksanaan berbagai operasi kepolisian. Salah satu sorotan adalah peningkatan kasus narkoba yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mencatat 264 kasus narkoba pada 2024, meningkat dari 243 kasus pada 2023. Selama operasi, kami berhasil menyita barang bukti berupa 11.867 gram sabu, 4 kilogram ganja, dan 129 butir pil ekstasi,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, meski pengungkapan kasus meningkat, persoalan narkoba masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian serius. “Kami berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba, mulai dari kurir hingga pengguna, termasuk jika ada oknum internal yang terlibat,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Polres Sergai rutin melakukan tes narkoba secara acak terhadap personel. “Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Selain pemberantasan narkoba, Polres Sergai juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan 10 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk aktivitas perkebunan dan pertambangan ilegal. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami menjaga aset negara, yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Kapolres.
Pada bidang lalu lintas, Polres Sergai melaksanakan sejumlah operasi, seperti Operasi Ketupat Toba, Operasi Lilin Toba, dan Operasi Patuh Toba. Dalam operasi tersebut, lebih dari 3.319 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Menutup kegiatan, Kapolres Jhon Herry memaparkan sejumlah target utama Polres Sergai pada 2025. Fokusnya meliputi pemberantasan judi, narkoba, dan kejahatan jalanan, peningkatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.
“Refleksi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merencanakan langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal di tahun mendatang,” tutupnya.