Medan, -Dua pria berinisial Bambang Hermanto (19) dan Azizan (20) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh personel Polsek Medan Area setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Nmax BK 4432 ALU di Komplek Graha Rahayu, Jalan Jermal XI, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya mendapat “hadiah” timah panas karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Jumat (30/1/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan korban atas nama Elpa Syahroni Nasution dengan nomor laporan LP/B/53/I/2026/SPKT/Polsek Medan Area.
“Berdasarkan laporan itu, kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026).
Dari hasil interogasi, Bambang dan Azizan mengakui perbuatannya. Keduanya ternyata bukan pelaku baru. Secara keseluruhan, mereka mengaku telah melakukan 15 kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.
“Terduga Azizan mengaku sudah sepuluh kali beraksi, sedangkan Bambang sebanyak lima kali,” jelas Yaqin.
Selain kedua pelaku, polisi saat ini masih memburu seorang pria berinisial D yang diduga turut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kedua terduga sudah kita tahan dan kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan polsek lain,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian sepeda motor terjadi di Komplek Graha Rahayu, Jermal XI, Medan Denai. Satu unit sepeda motor milik Ahmad Junaidi Nasution raib digondol dua pria yang terekam kamera CCTV pada Minggu (25/1/2026).
Ahmad menjelaskan, peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, saat penjaga anaknya datang ke rumah dan mendapati pagar sudah terbuka, sementara sepeda motor tidak lagi berada di tempat.

