By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Jual Minyakita Tak Sesuai HET, Siap-Siap Kena Tindak

Editor
Editor Published November 23, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengungkapkan rencana penindakan terkait minyakita. Sebab ia menemukan banyak pengecer yang menjual minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kami akan ada aksi terkait dengan minyakita. Karena kami rasa di sisi pengecer ini banyak yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Bambang menjelaskan, akan ada penindakan untuk memberi “shock terapi” ke pasar. Langkah ini bertujuan agar penjualan minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Kemendag juga telah mengirimkan surat dukungan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Surat tersebut berisi permintaan untuk menindak pelaku usaha, produsen, distributor, dan pengecer yang melanggar ketentuan.

Ia mengatakan tindakan ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk memastikan distribusi minyakita berjalan dengan baik. Ia menekankan pemerintah berkomitmen menjaga harga minyakita agar tetap stabil di pasar.

You Might Also Like

Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13

Tom- Tom Nauly Ponsel dan J&T Berbakti Sosial Bagikan Ratusan Sembako Beras dan Tali Asih Bagi Warga Belawan

Brimob Sumut Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Gelar Bukber, Puasa Bersama dan Bagi Sembako pada Anak Yatim dan Dhuafa

Rico Waas Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Bank Sumut Terkait Digitalisasi Parkir

Pemburu Takjil Dihadapkan Kemacetan di pasar 5 Marelan

TAGGED: distributor, het, kemendag, minyakita, Pasar, pelaku usaha, pengecer, produsen

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 23, 2024 November 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keracunan Alkohol, Dua Remaja Australia Tewas di Laos
Next Article Ini Deretan Bank yang Sering Dipakai Judol
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
EKONOMI
PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026
Medan
Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Boks Kontainer
KRIMINAL
Tom- Tom Nauly Ponsel dan J&T Berbakti Sosial Bagikan Ratusan Sembako Beras dan Tali Asih Bagi Warga Belawan
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?