Medan,-Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/1/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan aktivitas perjudian dan peredaran narkotika yang masih marak. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 80 persen rumah di kawasan tersebut diketahui melakukan pencurian arus listrik.
Penggerebekan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta petugas PLN. Sebagai langkah tegas, aparat memutus aliran listrik di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung guna menghentikan berbagai aktivitas ilegal yang selama ini beroperasi di lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemutusan listrik dilakukan sebagai upaya preventif agar praktik perjudian dan peredaran narkotika tidak kembali beroperasi. Tindakan ini dilakukan setelah pelaksanaan pra-rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan maupun aktivitas ilegal, sekaligus bagian dari komitmen kami membongkar dan mensterilkan kawasan Jermal 15,” ujar Jean Calvijn, Minggu (11/1/2026).
Selain memutus aliran listrik, aparat juga merobohkan serta membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes menegaskan, KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

