By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jaringan Narkotika Malaysia-Madura Dibongkar, 4 Kg Sabu Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jaringan Narkotika Malaysia-Madura Dibongkar, 4 Kg Sabu Diamankan

Editor
Editor Published November 7, 2023
Share
SHARE

Asahan,- Polres Asahan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional, Malaysia – Madura Jawa Timur, Indonesia dengan meringkus tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu yang diselundupkan dalam tas jinjing.

“Sedikitnya 4 kilogram sabu-sabu berhasil disita pada pengungkapan kasus ini,” Denikian dikatakan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, didampingi Kasi Humas Iptu Defi Endah dan Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit, dalam siaran persnya di Mapolres Asahan, Senin (6/10/2023).

Kapolres juga menjelaskan, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MT (MT), SWR (40) dan SRJ (46). Ketiganya merupakan warga Provinsi Jawa Timur. Pengungkapan kasus dapat dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Ketiganya memiliki peran berbeda. MT berperan membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia. SWR, memiliki peran mencari orang untuk menjemput sabu dari Malaysia, dan SRJ, perannya menyuruh SWR mencari orang yang akan berangkat ke Malaysia guna membawa sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Roky, pengungkapan kasus bermula personil Sat Narkoba Polres Asahan menangkap MT, warga Dusun Larangan Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan di Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, Kamis (19/10/2023). MT merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dari MT, polisi mengetahui keterlibatan SWR dan SRJ. Berbekal ketenangan MT, pengembangan pun dilakukan. Guna memastikan keberadaan SWR dan SRJ, Sat Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya. Keduanya kemudian dibekuk di Dusun Ram Aram Kelurahan Masaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Keduanya merupakan bandar besar sabu di Pulau Madura.Kemudian dari para pelaku berhasil dista 2 bungkus plastik teh hijau merk Guanyinwang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2.000 gram (brutto), dan 2 bungkus plastik teh hijau merk Qing Shan, berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2.000 gram (brutto). Selain itu, turut disita juga 3 Hp android, 1 tas jinjing merk Polo Wilken, 1 paspor atas nama SRJ, dan 2 buku tabungan BCA.

Mantan Kapolres Pakpak Barat ini menerangkan, hasil pengungkapan kasus hampir dapat dipastikan modusnya tidak jauh berbeda kasus-kasus sebelumnya. Para bandar narkoba memanfaatkan PMI yang berangkat ke Malaysia.

“Berangkatnya secara resmi pulangnya ilegal. Dan kenapa pilih ke Asahan? Karena merupakan daerah terdekat dengan negara Malaysia,” ucapnya.

Kapolres Asahan menambahkan, dari hasil interogasi ketiganya diketahui apa motif mau terlibat dalam bisnis barang haram musuh bangsa tersebut. Ketiganya sepakat beralasan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

“Kepada ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2), Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 7, 2023 November 7, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 11 Tersangka Jaringan Narkoba Labusel Ditangkap
Next Article Berburu Batu Akik dan Bambu Betuah Ngebolang di Pemandian Putri Hijau Deli Tua
259 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?