Riyadh,-Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengingatkan bahwa seluruh jemaah umrah wajib meninggalkan Tanah Suci paling lambat 29 April 2025. Setelah tanggal tersebut, dipastikan tidak ada lagi penerbitan visa baru untuk keperluan ibadah umrah tersebut.
Karenanya, jemaah umrah yang saat ini berada di Tanah Suci diwajibkan keluar dari Arab paling lambat pada 29 April 2025. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Saudi juga menyebut bahwa 13 April merupakan hari terakhir bagi jemaah umrah masuk ke Tanah Suci.
Hal ini dilakukan mengingat pemerintah Arab akan mulai bersiap menyambut musim haji 1446H/2025. Serta memastikan keamanan para jemaah haji saat menjalani ibadah.
“Menetap di Arab Saudi setelah tanggal 29 April akan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Baik individu, perusahaan, maupun penyedia layanan umrah,” demikian pernyataan resmi Arab Saudi dikutip dari Gulf News, Minggu (13/4/2025).
Arab Saudi juga akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi. Termasuk negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Kota Suci Mekah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025. Sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap di Mekah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai.
Pembatasan masuk ke Mekah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025. Di mana akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.
Selain jemaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Maekah. Serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Mekah.
Nantinya, izin masuk ke Mekah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan ini dipatuhi semua pihak demi keselamatan dan keamanan jamaah haji tahun ini.