By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMENASIONALPENDIDIKAN

Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya Sorot Ekologi 3 TPA di Bekasi

Agus Leo
Agus Leo Published April 27, 2025
Share
SHARE

Bekasi – Di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi ada tiga tempat pembuangan sampah, yakni TPST Bantargebang, TPA Sumur Batu dan TPA Burangkeng. Ketiganya masing-masing mempunyai persoalan yang sangat serius. TPST Bantargebang dibebani tumpukan sampah mencapai 55 juta ton dan pertambahan sampah yang sangat besar, 7.500 sampai 7.800 ton/hari. Ketika musim banjir bertambah menjadi 12.000 ton/hari.

Sementara sampah yang dibuang ke TPA Sumur Batu lebih 1.500 ton/hari. TPA dengan luas 21 hektar ini juga dikelola secara open dumping. Leachate dari tumpukan-tumpukan sampah langsung mengalir ke drainase dan Kali Ciketing, terus ke Kali Asem.

Pencemaran airnya sudah sangat mengkhawatirkan di kawasan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, ditambah pencemaran dari IPLT Sumur Batu dan pabrik-pabrik sekitar, yang pada umumnya tidak memiliki IPAL. Adapun IPAL di TPA Sumur Batu tidak berfungsi dan hanya jadi ornamen.

Kondisi pengelolaan TPA Sumur Batu jika diperhatikan lebih buruk dari TPA Burangkeng. TPA Sumur Batu masuk dalam daftar 343 unit TPA open dumping yang akan ditutup oleh KLH/BPLH. Adapun TPA Burangkeng sudah disegel dan Kepala Dinas LH Kabupaten Bekasi sudah dijadikan tersangka oleh Gakkum KLH.

Hal tersebut menjadi perbincangan hangat dalam diskusi kegiatan “Silaturahmi Ekologi dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah – Indonesia Bersih” di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini digagas oleh Kaukus Lingkungan Hidup Bekasi Raya yang di dalamnya tergabung dari berbagai elemen. Diantaranya Aliansi Masyarakat Peduli Limbah B3 Indonesia (AMPHIBI), Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Koalisi Persampahan Indonesia (KPNas), Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL), Forum Jurnalis Pegiat Lingkungan (FJPL), Yayasan Ahli Salam Semesta, Bank Sampah Sumber Jaya Kranggan, Paguyuban Nelayan Pelestari Muargembong, MUI Kecamatan Bantargebang, Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS), dan lainnya.

Dalam diskusi juga dibahas permasalahan kompensasi.
Warga Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketingudik memperolah uang bau Rp 400.000/KK/bln. Sedangkan warga Kelurahan Bantargebang mendapat separuhnya. Sejumlah warga mengatakan, uang bau tersebut berasal dari DKI Jakarta. Sedangkan Pemerintah Kota Bekasi tidak pernah memberikan uang, alias hanya numpang.

Menurut Agus Salim Tanjung selaku Ketua Kaukus LH Bekasi Raya yang juga Ketua Umum Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI mengatakan, besaran uang bau tersebut masih kecil, tidak sebanding dengan dosa-dosa akibat pencemaran dari sampah.
“Kerusakan lingkungannya sudah parah, situasi buruk tersebut mengancam kesehatan warga.
Program penghijauan untuk penyerap bau dengan penanaman pohon di sekeliling TPA juga tidak dilakukan.
Semua itu menjadi tanggung jawab kepala daerah dan pengelola TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu maupun TPA Burangkeng” paparnya.

AS Tanjung juga mengatakan, warga sekitar bertahun-tahun menghirup udara kotor, air dan tanah tercemar, termasuk logam berat. Mereka terkena penyakit kulit, mata, gigi, radang paru-paru, TBC, dan lainnya. Maka uang Rp 400.000/KK/bln tidak ada artinya dan terlalu kecil.

“TPST dan TPA tersebut menjadi sarang penyakit, karena berbagai sampah, termasuk limbah B3 dicampur-aduk tanpa adanya pemilahan. Karena sampah dari sumbernya tidak dipilah dan langsung dibuang ke TPST/TPA,” katanya.

“Oleh karena itu Kaukus LH Bekasi Raya mendorong untuk dilakukan memilah sampah di sumber dan diolah untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPST/TPA,” imbuh Tanjung.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas),
Bagong Suyoto, dalam diskusi itu menegaskan bahwa mestinya TPA Sumur Batu juga harus diperlakukan serupa dengan TPA Burangkeng. “Harus disegel dan diawasi langsung KLH/BPLH. Selain itu, kepala Dinas LH Kota Bekasi pun mestinya dijadikan tersangka,” paparnya.

Alasannya, kata Suyoto, karena telah melanggar UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 18/2008 dan peraturan terkait. “Mereka juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah,” tambahnya.

Berkaitan dengan kasus pencemaran dan penyegelan TPA Burangkeng oleh Menteri LH/Kepala BPLH awal Desember 2024 lalu, Ketua Prabu PL Carsa Hamdani mengungkapkan berbagai persoalan lingkungan pasca penyegelan TPA Burangkeng.

“Masalahnya yang sampai saat ini belum selesai adalah air lindi TPA langsung mengalir ke kali alam selama dua tahun. Itu suatu kezholiman. Kepala Dinas LH Kab Bekasi sudah ditersangkakan, tetapi masih bergerak pencitraan”, ujarnya.

Ia menuntut adanya penegakkan hukum serius terhadap Kadis LH Kabupaten Bekasi Donny Sirait. “Mestinya diganti oleh pejabat baru, karena saat ini Donny Sirait telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran air oleh Gakkum KLH,” tegasnya

Persoalan lain, masih minimnya kompensasi sampah. Warga Desa Burangkeng yang mendapatkan kompensasi baru 2.000 KK. Itu pun uang bau yang didapatkan warga tidak jelas, kadang baru cair 9 bulan, kadang 6 bulan, bahkan rekening warga sampai terblokir.

“Saya minta semua warga Burangkeng dapat kompensasi uang bau. Sekarang besaran kompensasi hanya Rp 100.000/KK/bln. Kompensasi masih ngambang. Mestinya, semua dapat, sekarang jumlahnya 17.000 KK atau 45.000 jiwa. Semua minta kompensasi”, ujarnya.

“Yang paling penting Kadis LH Kabupaten Bekasi yang sudah di tersangkakan segera ditahan, dan diganti,” pungkas Carsa.
(Gs/Bekasi).

You Might Also Like

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon

PT Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen Menjaga Kebersihan Kawasan Pelabuhan Belawan

Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catatkan Kinerja Positif pada April 2025

Nauly Ponsel dan J&T Berbakti Sosial Bagikan Ratusan Sembako Beras dan Tali Asih Bagi Warga Belawan

PT.Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 27, 2025 April 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pengguna Jalan Resahkan Kerusakan Badan Jalan Kota Galang
Next Article Wali Kota Medan Apresiasi Kepedulian ISK Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo,Bobby Nasution Putuskan Intervensi Penanganan Hama Lalat Buah Secara Masif
Medan
Akses Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal, Warga Apresiasi Respon Cepat Rico Waas Perbaiki Infrastruktur
Medan
Tinjau Taman Lili Suheri, Zakiyuddin: Segera Dipergunakan untuk UMKM Centre dan Anak Muda Medan Berkreativitas
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?