Sergai, – Kabar duka menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Suherman, meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) dalam usia 47 tahun.
Informasi yang dihimpun, Suherman sempat menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, akibat keluhan sesak di dada.
Sebelumnya, almarhum masih aktif mengikuti sejumlah agenda DPRD, termasuk diskusi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 di Medan.
Suherman dikenal sebagai sosok sederhana dan dekat dengan masyarakat. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Satu (IPTU), sebelum memilih pensiun dini.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Suherman berhasil meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Teluk Mengkudu dan Tanjung Beringin, dengan raihan 6.152 suara.
Ia dilantik sebagai anggota DPRD Sergai pada 28 Oktober 2024, dan dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Komisi A hingga akhir hayatnya.
Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir dari Fraksi PKB, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya rekan sejawatnya tersebut.
“Selama bertugas di Komisi A, hubungan kami sangat harmonis. Almarhum adalah sosok arif dan sederhana dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Ungkapan duka juga disampaikan Syamsuddin dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menilai almarhum sebagai figur wakil rakyat yang berdedikasi tinggi.
“Kami sangat kehilangan. Almarhum adalah pribadi tulus dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya dalam membangun Kabupaten Serdang Bedagai. Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Syamsuddin.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.