By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ishaq Abrar : Program UHC Harus Benar-Benar Dirasakan Manfaatnya Oleh Warga Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ishaq Abrar : Program UHC Harus Benar-Benar Dirasakan Manfaatnya Oleh Warga Medan

Editor
Editor Published May 27, 2024
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Kota Medan harus menjamin kesehatan seluruh warganya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sejauh ini Sistem Kesehatan Kota Medan belum sepenuhnya berjalan dengan baik karena masih ditemukan sejumlah persoalan kesehatan di masyarakat.

Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sendiri sudah disahkan sejak 2012 lalu, namun masalah kesehatan ini masih menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.

Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat dasar, masih belum representatif memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh karenanya DPRD Kota Medan mengharapkan program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Medan tanpa terkecuali, sehingga seluruh warga Medan nantinya mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik bisa benar-benar berjalan dengan baik.

“Kami sangat mengharapkan program UHC bisa maksimal dilaksanakan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa terwujud, ” harap anggota DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, S.IP, M.IP saat melaksanakan sosialisasi produk hukum ke 5 Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan yang dilaksanakan di Jl.Pancing No.89 Kel.Mabar Hilir Kec.Medan Deli, Sabtu-Minggu (25-26/05/2024).

Disampaikan abrar, ruang lingkup dari Perda ini mencakup pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, ketersediaan farmasi, alat-alat kesehatan dan makanan.

“Pelayanan kesehatan ini tidak hanya terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan saja, tetapi juga rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan. Dengan adanya program UHC ini,seluruh masyarakat Kota Medan tidak lagi terbebani dengan biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit atau harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, ” katanya.

Di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan diatur terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terdapat pada Pasal 25, meliputi penyakit DBD, Diare, ISPA, malaria, keracunan, swine flu dan Covid-19. Untuk itu, Pemko Medan bertanggungjawab menyediakan dana, sarana dan prasarana penanggulangan KLB serta rumah sakit wajib menerima korban KLB tanpa melihat status dan latar belakang untuk ditangani sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.

” Meski saat ini masih kita lihat pelayanan rumah sakit masih melihat status sosial. Ini lah yang harus kita hapus, jadi ke depan kita harapkan agar Wali Kota Medan menjadikan program ini benar benar bermanfaat, ” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Terkait Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan pihaknya juga mengusulkan adanya revisi agar seluruh puskesmas di seluruh kecamatan punya ruangan rawat inap. Selain itu kita berharap agar Walikota Medan mampu menyediakan call center untuk mendapatkan pelayanan ambulance gratis paling tidak di setiap kecamatan-kecamatan yang di Kota Medan, sehingga nantinya pemerintah Kota Medan mampu melayani masyarakat secara baik khususnya di bidang kesehatan.

You Might Also Like

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub

Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik

Respons dan Tindaklanjuti Pengaduan Warga dengan Cepat dan Cerdas, Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI

Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 4, 2024 May 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Ingin Sungai Bersih dari Sampah, H.Rajudin Sagala : Perlu Komitmen Kita Bersama
Next Article Perda Zonasi Aktifitas PKL Diharapkan Benar-Benar Berikan Perlindungan Kepada Pedagang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?