By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Inilah Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Inilah Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025

berita
berita Published November 4, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Iuran BPJS Kesehatan ditetapkan berdasarkan tiga kategori peserta, yaitu PBPU, PPU, dan PBI. Setiap kategori menentukan besaran iuran sesuai pekerjaan serta kemampuan ekonomi peserta.

Contents
‎1. Peserta Mandiri / Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)‎‎2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)‎‎3. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

‎Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk November 2025 masih sama seperti bulan sebelumnya. Pemerintah belum menetapkan perubahan tarif dan tetap memakai ketentuan yang berlaku.

‎Iuran tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Regulasi tersebut menjadi dasar penetapan pembayaran peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

‎Peserta masih membayar iuran dengan nominal yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Penyesuaian tarif baru direncanakan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

‎Iuran BPJS Kesehatan untuk semua kategori peserta masih tetap sama pada November 2025. Berikut rincian besaran iuran berdasarkan klasifikasi peserta yang berlaku saat ini.
‎

‎1. Peserta Mandiri / Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

‎Peserta mandiri merupakan individu yang bekerja secara mandiri seperti wiraswasta dan pekerja lepas. Mereka dapat memilih kelas layanan sesuai kemampuan finansial masing-masing.
‎
‎-Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
‎-Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
‎-Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (dengan pembayaran peserta Rp35.000 dan subsidi pemerintah Rp7.000)

‎
‎2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

‎Peserta kategori ini meliputi pegawai pemerintah, TNI, Polri, BUMN, dan pekerja swasta. Iuran ditetapkan sebesar lima persen dari gaji bulanan peserta.

‎Sebanyak empat persen ditanggung pemberi kerja, sedangkan satu persen dibayar oleh pekerja. Batas maksimal gaji yang dihitung adalah Rp12 juta setiap bulan.

‎Anggota keluarga tambahan dikenakan tambahan iuran sebesar satu persen per orang. Tambahan ini berlaku bagi anak keempat, orang tua, dan mertua peserta.

‎
‎3. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

‎Peserta kategori ini adalah masyarakat kurang mampu yang mendapat bantuan sosial. Iurannya sebesar Rp42.000 per orang dan sepenuhnya ditanggung pemerintah.

‎Peserta PBI mendapatkan pelayanan kesehatan setara peserta lainnya di seluruh fasilitas BPJS. Kelas perawatannya ditetapkan pada kelas III sesuai ketentuan pemerintah.
‎

You Might Also Like

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Berikut Daftar Korban Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Tol Tebingtinggi

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Bus Halmahera Terguling di Tol Kualanamu-Tebing Tinggi, 4 Tewas Termasuk Kernet

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 4, 2025 November 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madrid Kokoh di Puncak di Pekan ke -11
Next Article Sekuel Film ‘Godzilla Minus One’ Resmi Umumkan Judul
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK
Medan
Berikut Daftar Korban Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Tol Tebingtinggi
Medan
Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek
NASIONAL
Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?