By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Tampang Begal yang Tebas Tangan Korbannya Nyaris Putus di Arteri Kuala Namu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ini Tampang Begal yang Tebas Tangan Korbannya Nyaris Putus di Arteri Kuala Namu

Editor
Editor Published November 6, 2024
Share
SHARE

Medan,-Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang pada 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam pengungkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama personel berhasil menangkap lima orang pelaku, Selasa 5 November 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus kejahatan jalanan itu dialami korban berinisial AP (19) warga Mandala yang mengakibatkan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku.

“Polisi gerak cepat mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima orang pelaku dapat ditangkap saat bersembunyi di seputaran kawasan Lubuk Pakam,” katanya, Rabu (6/11/2024)

Hadi menerangkan, kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial S (17) berperan sebagai penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20) dan DPS (20).

“Modus kejahatan para pelaku ini dengan merental mobil kemudian melintas di Jalan Arteri Sultan Serdang lalu merampok sepeda motor serta handphone korban,” terangnya.

“Dari kelima pelaku yang ditangkap itu terhadap pelaku ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan kepada polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain,” beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Dari tangan para pelaku, Hadi menambahkan turut disita barang bukti berupa handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi serta dua unit handphone milik pelaku.

“Polda Sumut akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, Polisi tidak akan segan memberikan tindakn tehas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 6, 2024 November 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terbukti Cabuli Anak, MA Vonis Freddy Simangunsong 5 Tahun
Next Article Plt. Wali Kota Medan: Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?