Jakarta,-Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus penyelewengan bahan bakar minyak dan elpiji bersubsidi yang merugikan negara. Praktik ilegal ini juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menerima subsidi.
“Bisa dibayangkan harga industri hari ini berapa, sekitar Rp24.000, sementara harga subsidi hanya Rp6.800. Selisih harga ini tentu sangat menggiurkan bagi pelaku,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni.
Irhamni menjelaskan modus yang paling banyak dilakukan adalah membeli BBM subsidi jenis solar secara berulang di sejumlah SPBU. BBM tersebut kemudian ditimbun di lokasi tertentu sebelum dijual kembali ke industri dengan harga non-subsidi yang lebih tinggi.
Ia menyebut pelaku juga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk mengangkut BBM subsidi. Modifikasi tersebut memungkinkan pelaku mengangkut bahan bakar dalam jumlah lebih banyak untuk mendapatkan keuntungan besar.
“Pelaku membeli BBM bersubsidi menggunakan pelat nomor palsu agar dapat berganti barcode. Cara ini digunakan untuk menyiasati sistem pengawasan yang telah diterapkan Pertamina,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan pelat nomor kendaraan palsu menjadi salah satu modus untuk mengelabui sistem pengawasan distribusi BBM subsidi. Praktik ini membuat pelaku dapat berulang kali membeli BBM subsidi tanpa terdeteksi sistem.
Bareskrim Polri menegaskan praktik penyelewengan ini tidak hanya merugikan keuangan negara secara signifikan. Penyalahgunaan tersebut juga mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran kepada masyarakat.
VP Corporate Communication Muhammad Baron menyampaikan Pertamina terus mendukung kolaborasi dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional. Dukungan ini dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi energi.
“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi,” ujarnya.
Ia menambahkan langkah penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, upaya tersebut juga menjaga stabilitas energi nasional serta menekan potensi kerugian negara.
Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi energi nasional di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

