By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum

Editor
Editor Published April 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat sebanyak 15 WNI yang terdampak kebijakan deportasi Presiden AS Donal Trump. Diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) itu mengalami masalah hukum berkaitan dengan keimigrasian. 

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan Mereka ditahan US Immigration and Custom Enforcement (ICE). Satu orang di antaranya bahkan sudah dideportasi dari Amerika Serikat (AS). 

“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

Lebih lanjut, Judha mengatakan Kemlu RI telah memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat. Yakni KBRI Washington DC, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston, dan KJRI New York.

“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.

You Might Also Like

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita

30.611 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Daker Bandara Perkuat Layanan Lansia

BGN Bantah Kematian Balita di Cianjur Akibat Keracunan MBG

Waspada Gelombang 4 Meter Hingga 29 Maret di Sejumlah Pesisir Indonesia

8.000 Orang Keturunan Indonesia Teridentifikasi di Filipina

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2025 April 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dokter Vatikan Ungkap Penyebab Kematian Paus
Next Article Uskup Agung Jakarta Umumkan Masa Berkabung 9 Hari Atas Kematian Paus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita
HOME KRIMINAL NASIONAL
AAM Adakan Lomba Akting Dan Lomba Karaoke
Hiburan HOME Medan
FKPPN Gelar Giat Sosialisasi Tentang Uang Beras Yang Belum Dibayar
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp260 Miliar Ke Aceh
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?