By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum

Editor
Editor Published April 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat sebanyak 15 WNI yang terdampak kebijakan deportasi Presiden AS Donal Trump. Diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) itu mengalami masalah hukum berkaitan dengan keimigrasian. 

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan Mereka ditahan US Immigration and Custom Enforcement (ICE). Satu orang di antaranya bahkan sudah dideportasi dari Amerika Serikat (AS). 

“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

Lebih lanjut, Judha mengatakan Kemlu RI telah memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat. Yakni KBRI Washington DC, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston, dan KJRI New York.

“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Kapolresta DS Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan

Poldasu Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2025 April 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dokter Vatikan Ungkap Penyebab Kematian Paus
Next Article Uskup Agung Jakarta Umumkan Masa Berkabung 9 Hari Atas Kematian Paus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?