By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Imbas Kebijakan Trump, Belasan WNI Alami Masalah Hukum

Editor
Editor Published April 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat sebanyak 15 WNI yang terdampak kebijakan deportasi Presiden AS Donal Trump. Diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) itu mengalami masalah hukum berkaitan dengan keimigrasian. 

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan Mereka ditahan US Immigration and Custom Enforcement (ICE). Satu orang di antaranya bahkan sudah dideportasi dari Amerika Serikat (AS). 

“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). 

Lebih lanjut, Judha mengatakan Kemlu RI telah memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat. Yakni KBRI Washington DC, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston, dan KJRI New York.

“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.

You Might Also Like

Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Sergai Jaga Kebersamaan dan Kerukunan

Pemerintah Targetkan Nol Pengungsi Bencana Sumatra pada Hari Raya

Seluruh Korban Longsor TPST Bantargebang Berhasil Ditemukan

Kapolri Minta Antisipasi Puncak Mudik 14-15 dan 18-19 Maret

KKJ Kepri Terbentuk: Wadah Perlindungan Jurnalis

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 22, 2025 April 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dokter Vatikan Ungkap Penyebab Kematian Paus
Next Article Uskup Agung Jakarta Umumkan Masa Berkabung 9 Hari Atas Kematian Paus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’
KRIMINAL
Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat
HOME KRIMINAL
Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor Dan Alkom Dinas, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?