By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Horeeee! DJP Beri Keringanan Sanksi PPh dan SPT
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Horeeee! DJP Beri Keringanan Sanksi PPh dan SPT

Editor
Editor Published March 27, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan keringanan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga batas waktu 31 Maret 2024. Kewajiban dimaksud adalah Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2024.

“Keringanan atau relaksasi yang diberikan berupa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh pasal 29 yang terutang. Serta atas keterlambatan penyampaian SPT Tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/3/2025)

Kewajiban yang tenggat waktunya 31 Maret tersebut, diperpanjang hingga paling lambat 11 April 2025.  Dengan penghapusan saksi administratif  tersebut,  DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak.

Dwi mengatakan, ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomo 79/ 2025. Relaksasi diberikan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri, sehingga  hari kerja berkurang.

“Pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.  Keputusan Dirjen Pajak ini detilnya bisa diakses di laman landas pajak.go.id,” ucap Dwi.

You Might Also Like

Darma Wijaya Optimis Koperasi Desa Jadi Lembaga Ekonomi yang Kuat

Polres Sergai Panen Raya Jagung Serentak, Komit Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan

Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 27, 2025 March 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lagu Gita Gutawa ‘Idul Fitri’ Kembali Viral di Medsos
Next Article Polres Sergai Ungkap Kasus Menonjol Tiga Bulan Terakhir
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
TEKNOLOGI
Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
KRIMINAL
Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
NASIONAL
Lewandowski Tinggalkan Barcelona
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?