Jakarta,-Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam akan memanggil anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani besok, Rabu (7/5/2025). Ia menyebut, pemanggilan tersebut terkait pernyataan diskriminatif, dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga.
“Pemanggilan pada Rabu (7/5/2025) jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I,” kata Nazaruddin kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (6/5/2025).
Nazaruddin menyatakan, Ahmad Dhani besok akan diperiksa pada dua perkara. Pertama terkait pernyataan naturalisasi, dan kedua menindaklanjuti laporan Rayen Pono.
“Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, dan laporan terkait Rayen Pono. Pemanggilan bertempat di Ruang Sidang MKD DPR,” ucapnya.
Nazaruddin menambahkan, MKD DPR sebelumnya telah memanggil Rayen Pono pada Selasa (6/5/2025). Pemanggilan tersebut terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik.