By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Harga Bawang Putih Mahal, Sejumlah Pelaku Usaha Bakal Dipanggil
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Harga Bawang Putih Mahal, Sejumlah Pelaku Usaha Bakal Dipanggil

Editor
Editor Published May 15, 2024
Share
SHARE
Medan,-Berdasarkan informasi harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumut adalah sebesar Rp 41.400/kg.

Sementara Harga bawang putih terendah ada di Provinsi Bali di Harga Rp 37.500 dan tertinggi ada di Maluku Utara di Harga Rp 67.500. Di Jakarta sendiri, Harga bawang putih berkisar di Harga Rp 57.500.Harga ini jauh melampaui HET untuk bawang putih yang dikeluarkan oleh Bapanas, yakni Rp 32.000.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi pada hari Senin (13/5/2024) mengatakan biang kerok masalah harga bawang putih yang tak kunjung turun ini terletak pada para importir yang sudah diberikan izin impor, tetapi belum melakukan realisasi sesuai target.
Tito menyatakan harga bawang putih di China cenderung stabil di level US$0,89 per kg. Sehingga bukan menjadi faktor penyebab naiknya harga bawang putih. Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas tidak menampik kenaikan harga bawang putih yang tidak wajar ini dapat dipicu oleh perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impornya.

Namun untuk memastikannya, KPPU Kanwil I akan segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang ada di Sumut.

“Dengan asumsi Harga di Tiongkok di level 0,89 USD per dolar, setelah ditambah biaya pengangkutan, bongkar muat, sorir, penyimpanan, distribusi dan margin, maka Harga yang wajar di tanah air sekitar 28-29 ribu rupiah, sedangkan untuk tingkat pengecer di Sumut di kisaran 31-32 ribu rupiah. Artinya saat ini memang ada persoalan harga yang tidak wajar yang menunjukan suplai and demand tidak normal” ujar Ridho.

Dikatakan oleh Ridho, pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang menikmati laba besar dalam tata niaga impor bawang putih ini. Sejauh ini, sistem impor pangan di Indonesia mayoritas masih menggunakan rezim kuota.Cara ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi produk yang sama dengan barang impor.Permasalahanya, kebutuhan bawang putih nasional saat ini dipenuhi 80–90% dari impor. “Persoalan impor bawang putih seolah menjadi persoalan klasik yang muncul hamper setiap tahun, padahal KPPU sudah punya pengalaman terkait penanganan kartel impor bahan pangan” tandasnya.

Ridho mengingatkan bahwa pada tahun 2014, KPPU pernah menghukum 19 importir bawang putih yang terbukti melakukan kartel dan melanggar pasal 19 huruf c UU No. 5/1999 yang berbunyi pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan baik sendiri, maupun bersama dengan pelaku usaha lain yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan jasa pada pasar bersangkutan.

You Might Also Like

Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata

Bulog Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP hingga Maret 2027

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut

Dari Hype ke Dampak Nyata, DANA Soroti Implementasi AI bagi Bisnis dan Talenta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 15, 2024 May 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dorong Percepatan Pekerjaan, Pj Sekda Medan Tinjau Proyek Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square
Next Article Varane Tinggalkan MU Musim ini
77 Comments
  • Vanessat says:
    June 29, 2024 at 9:38 pm

    I enjoyed reading this article. Its thought-provoking and well-presented. Lets discuss this further. Click on my nickname!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL
Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat
HOME KRIMINAL
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
KRIMINAL
Pemprov Sumut Dorong HKTI Perkuat Peran Petani Dukung Swasembada Pangan
Hiburan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?