Jakarta,-Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan perkembangan harga bawang merah. Secara nasional, harga bawang merah masih di bawah batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp41.500 per kilogram.
Ia mengatakan, harga bawang merah saat ini lebih rendah dibandingkan bulan Mei lalu. Meski demikian, beberapa daerah mencatat harga bawang merah di atas HAP.
“Ini adalah perkembangan rata-rata harga komoditas bawang merah nasional. Kalau kita perhatikan dibandingkan 6 bulan terakhir dan dibandingkan dengan bulan Mei harga bawang merah relatif lebih rendah,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Di Pulau Sumatra, harga rata-rata bawang merah berada di bawah HAP, yaitu Rp34.528 per kilogram. Namun, di Kota Bengkulu, harga sudah mencapai Rp47.616 per kilogram, melebihi batas atas HAP.
Pulau Jawa mencatat rata-rata harga Rp36.350 per kilogram, masih di bawah HAP tertinggi. Tetapi, di Jakarta Utara, harga bawang merah mencapai Rp46 ribu per kilogram, hampir menyentuh batas atas HAP.
Sementara di luar Jawa, rata-rata harga bawang merah di Sumatra mencapai Rp46.189 per kilogram. Wilayah Papua mencatat harga tertinggi, mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Lani Jaya, dan Pegunungan Bintang.
Sebaliknya, harga terendah bawang merah ditemukan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Kondisi ini menunjukkan adanya disparitas harga di beberapa wilayah Indonesia.
Sebelumnya, BPS mencatat harga rata-rata nasional bawang merah mengalami kenaikan di pekan kedua Desember 2024. Tercatat harga komoditas ini sebesar Rp40.395 per kilogram.