Jakarta ,-Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) menyatakan kenaikan harga avtur global mendorong lonjakan signifikan biaya penerbangan haji tahun ini. Kenaikan biaya haji juga disertai dengan meningkatnya risiko perang serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Ia menjelaskan kondisi geopolitik berpotensi memaksa maskapai mengubah rute penerbangan guna menghindari wilayah udara konflik internasional
“Untuk itu, Garuda Indonesia menggunakan rute alternatif yang menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam. Serta peningkatan konsumsi avtur hingga 12 ribu ton,” ujar Irfan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia mengungkapkan Garuda Indonesia melalui surat resmi mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah haji. Usulan tersebut didasarkan pada asumsi harga avtur sebesar 116 dolar Amerika Serikat per liter saat ini.
Sementara Saudi Airlines mengajukan tambahan sebesar USD480 per jemaah dengan asumsi harga avtur USD137,4 per liter. Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen.
Sedangkan pada skenario perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata perjalanan haji diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp50,8 juta per jemaah. Kenaikan tersebut setara dengan peningkatan biaya hingga mencapai 51,48 persen dibandingkan dengan kondisi biaya sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Karena itu, perlu penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” katanya.
Ia menilai kondisi ini menunjukkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menghadapi tekanan faktor global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi lintas sektor, serta mitigasi risiko untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
Meski demikian, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait force majeure dari pihak maskapai, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi. Terkait kemungkinan penambahan biaya penerbangan, pemerintah saat ini tengah membahas berbagai skema pembiayaan.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah memberikan arahan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah haji. “Kami diminta menghitung kebutuhan riil anggaran yang diperlukan,” ucapnya.

